Cara Dapatkan Kode Billing Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Tahapannya

Cara Dapatkan Kode Billing Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Tahapannya

Sekolah kedinasan 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Usai dinyatakan lulus seleksi administrasi sekolah kedinasan 2025, berikut cara untuk dapatkan kode billing agar bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Proses seleksi sekolah kedinasan 2025 masih berlangsung, saat ini para pelamar baru saja mendapati pengumuman hasil administrasi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka berhak untuk mengikuti tahapan berikutnya yaitu pembayaran pendaftaran dengan kode billing.

Pembayaran dengan kode billing menjadi rangkaian wajib yang harus dilakukan oleh peserta seleksi sekolah kedinasan agar bisa ikut tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebagai tahapan berikutnya.

BACA JUGA:Cara Dapatkan Kode Billing Peserta Seleksi Sekolah Kedinasan 2025, Ini Tahapannya

Pada dasarnya Kode Billing merupakan sebuah kode pembayaran yang dibayarkan dan diperoleh apabila peserta lulus administrasi.

Lantas bagaimana cara untuk mendapatkan kode billing bagi peserta seleksi sekolah kedinasan 2025? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda.

Cara Mendapatkan Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025

Kode billing hanya didapatkan oleh peserta yang telah lulus seleksi administrasi, sehingga berikut adalah cara-cara agar mendapatkan kode tersebut:

BACA JUGA:SKD Sekolah Kedinasan 2025, Catat Tanggal Tes dan Rangkaiannya Berikut

1. Lulus Verifikasi Berkas

Hal pertama adalah para peserta harus dinyatakan lulus tahap verifikasi berkas terlebih dahulu. Kode Billing tidak akan muncul jika anda belum lolos tahap ini.

2. Kode Billing Diterbitkan oleh Sistem

Selanjutnya setelah lolos verifikasi, maka sistem akan otomatis menerbitkan kode billing untuk masing-masing pelamar.

BACA JUGA:Berikut Sekolah Kedinasan 2025 dengan Persaingan Terketat, Posisi Pertama Ada STMKG

3. Cara Melihat Kode Billing Sekolah Kedinasan 2025

• Anda login ke portal SSCASN Sekolah Kedinasan pada laman https://dikdin.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait