Kenaikan Upah Minimum Sebesar 6,5 Persen, Bukan Solusi Tunggal Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Kenaikan Upah Minimum Sebesar 6,5 Persen, Bukan Solusi Tunggal Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja

Alia Afifa Zahwa --

BACA JUGA:Perpustakaan Digital: Sumber Pengetahuan Bagi Orang Tua dalam Mendukung Literasi Anak Muda

Dalam konteks ini, pemerintah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja. 

Pemerintah dapat memberikan insentif pajak dan subsidi untuk perusahaan yang meningkatkan upah minimum dan memberikan pelatihan kepada pekerja. 

Selain itu, pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa perusahaan mematuhi peraturan upah minimum.

Menurut saya kenaikan upah minimum adalah langkah yang positif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

BACA JUGA:Korban Bencana Sumatera Viral Gunakan Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir, Tak Bisa Dibiarkan

Perlu diimbangi dengan peningkatan produktivitas dan efisiensi ekonomi untuk menghindari inflasi.

Masih banyak pekerja yang belum mendapatkan upah yang layak, perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kenaikan upah minimum dapat berdampak pada biaya operasional perusahaan, terutama bagi UKM.

Perlu ada upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelatihan pekerja. Pemerintah perlu memainkan peran yang lebih aktif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.

*) Penulis adalah Mahasiswa Institut Teknologi Muhammadiyah Sumatera (ITMS)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: