Ada 99 Jenis Pekerjaan yang Dapat Dicantumkan di KTP, Ini Cara Gantinya

Ada 99 Jenis Pekerjaan yang Dapat Dicantumkan di KTP, Ini Cara Gantinya

Beberapa kolom dalam KTP, seperti agama, status perkawinan, dan pekerjaan dapat diganti dengan membawa persyaratannya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil-Ilustrasi-

27.   Tukang Kayu

28.   Tukang Sol Sepatu

29.   Tukang Las/Pandai Besi

30.   Tukang Jahit

BACA JUGA:76 PTN Akademik Pilihan Daftar SNBP 2026, Berikut Daya Tampung

31.   Tukang Gigi

32.   Penata Rias

33.   Penata Busana

34.   Penata Rambut

 

35.   Mekanik

36.   Seniman

37.   Tabib

38.   Paraji

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: