Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS

Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS

Gaji PNS naik--

• IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500

• IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200

• IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600

BACA JUGA:Jadwal Terbaru Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu

Golongan III (III/a – III/d)

• IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200

• IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800

• IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500

BACA JUGA:Tak Perlu Jauh Ke Bengkulu, di Lubuk Linggau Sudah Ada The Degan Jelly Harga Mulai Rp17.000

• IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700

Golongan IV (IV/a – IV/e)

• IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900

• IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300

BACA JUGA:4 Lowongan Kerja Terbaru di Sinar Mas Multifinance Lubuk Linggau, Berikut Posisi dan Link Pendaftarannya

• IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400

• IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500

• IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.

Itulah daftar gaji PNS tahun 2025. Daftar di atas bukan berdasarkan pada Perpres 79 Tahun 2025 sebab belum diketahui rincian persenan jumlah kenaikannya.

BACA JUGA:Mantan Pejabat Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumatera Selatan, Kasus Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun

Selain kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan Pejabat lainnya, terdapat 7 lagi kebijakan lainnya yang teruang dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di 2025 yaitu sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait