Gaji ASN Naik Sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Cek Berikut Besaran Gaji PNS
Gaji PNS naik--
• IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
• IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
• IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
BACA JUGA:Jadwal Terbaru Perpanjangan Waktu Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Golongan III (III/a – III/d)
• IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
• IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
• IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
BACA JUGA:Tak Perlu Jauh Ke Bengkulu, di Lubuk Linggau Sudah Ada The Degan Jelly Harga Mulai Rp17.000
• IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV (IV/a – IV/e)
• IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
• IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
BACA JUGA:4 Lowongan Kerja Terbaru di Sinar Mas Multifinance Lubuk Linggau, Berikut Posisi dan Link Pendaftarannya
• IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
• IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
• IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200.
Itulah daftar gaji PNS tahun 2025. Daftar di atas bukan berdasarkan pada Perpres 79 Tahun 2025 sebab belum diketahui rincian persenan jumlah kenaikannya.
BACA JUGA:Mantan Pejabat Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumatera Selatan, Kasus Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun
Selain kenaikan gaji ASN, TNI/Polri dan Pejabat lainnya, terdapat 7 lagi kebijakan lainnya yang teruang dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat Prabowo di 2025 yaitu sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
