Daftar 7 Jabatan Kepala OPD dan 1 Staf Ahli di Musi Rawas Yang Dilelang, ASN Luar Daerah Boleh Ikut

Daftar 7 Jabatan Kepala OPD dan 1 Staf Ahli di Musi Rawas Yang Dilelang, ASN Luar Daerah Boleh Ikut

Pemerintah Kabupaten Musi Rawas lakukan lelang 7 jabatan kepala OPD dan 1 staf ahli bupati yang boleh diikuti ASN dari luar daerah.-ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas buka seleksi atau lelang Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama jabatan kepala OPD yang saat masih diisi Pelaksana Tugas (Plt).

Diketahui pasca pelantikan 14 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat, 21 November 2025 lalu, ada 12 jabatan Kepala OPD dan 1 Staf Ahli mengalami kekosongan diisi Plt.

Namun dari 12 jabatan kepala OPD dan 1 Staf Ahli itu baru 8 yang akan dilakukan lelang secara terbuka.

Sedangkan 5 jabatan kepala OPD masih tetap diisi Plt yang ditunjuk Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud.

BACA JUGA:14 Pejabat Musi Rawas Gerbong Ratna Machmud – Suprayitno Dilantik, Berikut Daftarnya

Adapun 5 OPD tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker).

Lalu Kepala Dinas Perpustakan dan Kearsipan Kabupaten Musi Rawas, Kepala Dinas Perikanan serta Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).  

Dikutip dari website BKPSDM Kabupaten Musi Rawas, ada 8 jabatan yang dilelang berdasarkan Pengumuman Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Nomor :003/Pansel/JPT/Mura/2025.

8 Jabatan Yang Dilelang di Musi Rawas

BACA JUGA:Pasca Pelantikan 14 Pejabat di Musi Rawas, 5 Jabatan Kepala OPD Kosong, Sekda: Akan Diisi Plt

1. Inspektur Daerah (Inspektorat) Kabupaten Musi Rawas

2. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Musi Rawas

3.  Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Musi Rawas

4.  Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Musi Rawas)

BACA JUGA:Pelaku Pencurian di BTS Ulu Musi Rawas Ditangkap Karena Bawa Pisau

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait