Tanggal 29 Mei 2025 Libur Memperingati Hari Apa, Cek Ketentuan Resminya dalam SKB 3 Menteri Berikut
Libur Nasional pada 29 Mei 2025--
Seperti yang telah dijelaskan, libur nasional dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus berlangsung selama dua hari, yakni Kamis dan Jumat.
Namun, libur dapat menjadi lebih panjang karena disambung dengan libur akhir pekan pada Sabtu dan Minggu.
Selain akhir bulan, sepanjang Mei 2025 masih ada beberapa hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dinikmati, yaitu:
• Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
BACA JUGA:Bangga, Pelajar MIN 1 Lubuk Linggau Raih Juara 2 Lomba Kolase Tingkat SD/MI se-Kota Lubuk Linggau
• Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
• Kamis, 15 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
• Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus (libur nasional)
• Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Almasih.
BACA JUGA:Perkuat Struktur Pendanaan Jangka Panjang, BRI Fokus Himpun Dana Murah
Selain tanggal merah dan cuti bersama tersebut, hari Minggu di bulan Mei juga tetap menjadi hari libur rutin yakni pada tanggal 4, 11, 18, dan 25 Mei 2025.
Dengan adanya momen libur panjang pada akhir Mei, masyarakat dapat memanfaatkannya untuk beristirahat, berkumpul dengan keluarga atau melakukan perjalanan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
