Digusur Pol PP, ini Komentar Pedagang di Depan Disdukcapil Lubuk Linggau

Digusur Pol PP, ini Komentar Pedagang di Depan Disdukcapil Lubuk Linggau

Lokasi pedagang yang digusur oleh Pol PP Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.IDPedagang di depan kantor Disdukcapil Lubuk Linggau, Kelurahan Moneng Sepati Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau, digusur Pol PP. Apa komentar para Pedagang?

Seperti diketahui, selama ini banyak para pedagang yang berjualan di sana, tepatnya di tepi Jalan Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II. 

Mereka menjual berbagai produk seperti ada yang berdagang aneka buah-buahan, es rumput laut, es kembang tahu, pentol yoben, gorengan, mie ayam, counter pulsa hingga stiker motor. 

Para pedagang ini sudah lama berjualan di sana dan berlangsung sejak bertahun-tahun yang lalu. Kondisi saat ini diketahui mereka yang berjualan disana dilarang untuk berjualan di atas trotoar. 

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru di Myrepublic Kota Lubuk Linggau, Berikut Posisinya

Menurut Arum salah satu pedagang yang ikut digusur, saat diwawancarai LINGGAUPOS.CO.ID pada Rabu, 6 Agustus 2025 menjelaskan jika sebelumnya para pedagang sudah diberikan surat edaran sejak sebulan yang lalu sebelum dilakukan penggusuran.

“Kami tidak boleh berjualan di atas trotoar, jadi para pedagang banyak mundur ke belakang,” tutur Arum.

Diketahui saat ini usaha Arum akhirnya pindah di komplek sekolah Baitul A’la Kota Lubuk Linggau. “Sebelumnya berjualan di depan memang gratis dan tidak ada biaya apapun,” jelas Arum.

Sampai saat ini para pedagang yang berjualan di sana belum diketahui pindah kemana. Ada beberapa pedagang seperti pentol yoben, gorengan, es rumput laut dan es kembang tahu yang pindah ke lokasi di komplek Baitul A’la Kota Lubuk Linggau. 

BACA JUGA:Heboh One Piece, Polsek Lubuk Linggau Selatan Bagikan Bendera Merah Putih

Kedepannya menurut Arum ia dan para pedangan lainnya berharap disediakan tempat untuk mereka berjualan. Karena usaha mereka merupakan mata pencaharian mereka sehari-hari. 

Selain itu mereka para pedagang kecil juga berharap tidak tebang pilih untuk yang berjualan di pinggir jalan di Kota Lubuk Linggau. 

Karena faktanya saat ini masih banyak yang melanggar aturan dan berjualan di pinggir jalan bahkan di atas trotoar di Kota Lubuk Linggau namun belum juga di gusur oleh Satpol PP Kota Lubuk Linggau.

Sementara hanya pedagang-pedang kecil seperti mereka saja yang tidak diperbolehkan untuk berjualan di lahan tersebut. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait