Lolos Administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Ini Tahapan Berikutnya

Lolos Administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Ini Tahapan Berikutnya

Pengadaan seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat untuk tahap administrasi pengumumannya disampaikan pada 8-9 Desember 2025.-ilustrasi-frepik.com

LINGGAUPOS.CO.ID- Calon peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan (Tendik) Sekolah Rakyat tahun 2025 yang dinyatakan lolos tahap administrasi bersiaplah untuk tahapan selanjutnya.

Pengadaan seleksi PPPK Tendik Sekolah Rakyat untuk tahap administrasi pengumumannya disampaikan pada 8-9 Desember 2025.

Untuk melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat dapat dilakukan pada akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN) masing-masing peserta.

Pelamar juga dapat melihat pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat di laman resmi Kementerian Sosial, kemensos.go.id .

BACA JUGA:Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2025, Cek Sekarang

Tahap administrasi sendiri menjadi tahapan awal bagi calon peserta untuk bisa lolos menjadi PPPK Tendik di Sekolah Rakyat.

Nantinya akan ada serangkaian tahapan lainnya yang wajib diikuti oleh para peserta dalam seleksi PPPK Sekolah Rakyat tahun 2025 ini.

Lantas usai dinyatakan lolos tahap administrasi, tahapan apa yang akan segera dihadapi oleh pelamar?

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasan lengkapnya untuk Anda.

BACA JUGA:Easy Credit Card BRI, Bunga Kecil Bisa Tarik Tunai Permudah Transaksi Berbelanja

Tahapan Setelah Pengumuman Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2025

Bagi peserta yang dinyatakan lolos dalam tahap seleksi administrasi, selanjutnya akan mendapatkan jadwal untuk mengikuti seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT).

Untuk diketahui SKTT berupa psikotes yang bertujuan untuk mengukur aspek psikologis dan kemampuan teknis calon pegawai.

Nah, untuk detail teknis pelaksanaan akan diumumkan melalui portal SSCASN dan website resmi Kementerian Sosial.

BACA JUGA:Cegah Banjir di Permukiman Warga, Pemdes Banpres Bangun Drainase

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: