Gelapkan Motor Gadaian, Pria di Lubuk Linggau Diamankan Polisi
Tersangka Riki --
BACA JUGA:Resmi Tersangka, Oknum Guru SMP Cabuli Siswi di Lubuk Linggau Diancam Pasal Berlapis
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan tindak pidana penggelapan dan menyebabkan korban menderita kerugian mencapai Rp5 juta,” jelas Kanit Reskrim.
Tersangka ditambahkan Kanit Reskrim, mengaku mengadaikan sepeda motor itu kepada orang lain Rp1,5 juta, dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
