Resmi Tersangka, Oknum Guru SMP Cabuli Siswi di Lubuk Linggau Diancam Pasal Berlapis

Resmi Tersangka, Oknum Guru SMP Cabuli Siswi di Lubuk Linggau Diancam Pasal Berlapis

Amal Alam P S.Sos.I --

LINGGAUPOS.CO.ID – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lubuk Linggau resmi menetapkan oknum guru Bimbingan Konseling (BK) SMP Negeri 1 Lubuk Linggau sebagai tersangka.

Oknum guru tersebut, yakni Amal Alam P S.Sos.I (31) warga Kelurahan Watervang Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Amal Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap siswi kelas VIII, sebut saja Kuntum (12).

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Korpan Maryadi menjelaskan Amal Alam ditetapkan tersangka setelah dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Oknum Guru Diduga Cabuli Siswi di Lubuk Linggau

“Setelah dilakukan perkara, sudah ditetapkan tersangka kemarin,” jelasnya, Kamis 25 September 2025.

Menurut Kanit PPA, tersangka Amal Alam diancam dengan pasal berlapis, yakni Pasal 6 huruf (a) dan (c) jo Pasal 15 huruf (g) Undang Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta Pasal 290 ayat 2e KUHP. 

Kemudian juga diancam degan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sehingga diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pengakuan Tersangka

BACA JUGA:Oknum Guru Cabul di Lubuk Linggau Ditabrak Orang Tua Korban, Saling Lapor

Sebelumnya diberitakan, oknum guru ini mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit PPA Ipda Korpan Maryadi menjelaskan hal itu.

“Oknum guru mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan,” jelasnya kepada LINGGAUPOS.CO.ID, Kamis 25 September 2025.

Dalam pemeriksaan, dijelaskan bahwa oknum guru ini, mengakui dia memiliki rasa suka kepada korban yang juga muridnya. Juga mengakui peristiwa di belakang kelas, yang heboh di media sosial.

BACA JUGA:Satreskrim Musi Rawas Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Uswatun Hasanah, Semua Adegan Hasil Pemeriksaan Korban

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait