Gara-gara Sabu dan Judol, Oknum PNS Pengadilan Agama Lubuk Linggau Gelapkan Motor Honorer
Tersangka Sabri alias Sobri--
LINGGAUPOS.CO.ID – Gara-gara judi online dan sabu, oknum PNS Pengadilan Agama (PA) Lubuk Linggau, gelapkan sepeda motor milik honorer PA Lubuk Linggau.
Oknun PNS tersebut kini sudah diproses hukum dan ditahan di Polsek Lubuk Linggau Timur, yakni Sabri alias Sobri (48) warga Griya Pasar Ikan Blok E No.17 RT.07 Kelurahan Simpang Periuk Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II Kota Lubuk Linggau.
Ia diduga menggelapkan sepeda motor Honda Revo BD 5796 A, milik honorer PA Lubuk Linggau, Herliansyah Tri Putra (37) warga Perumahan Green Garden Residence 3 RT.02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur AKP Rodiman menjelaskan tersangka Sobri diamankan di rumahnya pada Jumat 18 Juni 2025 pagi.
BACA JUGA:Sopir Truk Milik Kades di Musi Rawas Gelapkan Sawit Perusahaan, Begini Modusnya
Sementara kasus penggelapan ini terjadi Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian dilaporkan korban pada 26 Mei 2025.
“Tersangka setelah melakukan penggelapan, kabur ke Aceh, ke tempat orang tuanya. Saat diketahui ia pulang, selepas subuh langsung kami tangkap,” jelas Kapolsek.
Pinjam Motor Alasan ke Taspen
Kronologis kejadiannya, dijelaskan Kapolsek, bermula Selasa 20 Mei 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, tersangka meminjam sepeda motor kepada korban, saat sedang berada di kantor (PA Lubuk Linggau).
BACA JUGA:Aksi Bullying Siswi di Lubuk Linggau, Polisi Panggil Pihak Sekolah
Sobri mengaku kepada korban hendak pergi ke Taspen. “Herli minjam motor kau aku nak ke Taspen sebentar,", karena percaya korban meminjamkan sepeda motornya.
Ketika pergi, tersangka berjanji akan mengembalikan sepeda motor pada sore harinya. Kemudian langsung pergi membawa sepeda motor korban.
Namun sore harinya tersangka tidak mengembalikan sepeda motor korban. Sehingga korban mengajak teman kerjanya Mursyid Arifin mencari tersangka di rumahnya.
Di rumah itu, korban Herli hanya bertemu dengan istri tersangka, dan mengatakan "dari siang tadi dio belum balek."
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
