Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap Diketahui Kejagung, Riza Chalid di Malaysia
Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap Diketahui Kejagung, Riza Chalid di Malaysia--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tiga buronan kelas kakap yang kini sedang dicari, yakni Jurist Tan (JT), Mohammad Riza Chalid (MRC) dan Cheryl Darmadi (CD), sudah diketahui keberadaannya.
Keberadaan ketiganya ini sudah diketahui Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, seperti diungkapkan Kejagung, Anang Supriatna, dikutip Sabtu, 6 Desember 2025.
"Kita sudah, penyidik sudah mengetahui (lokasinya). (Kami) sedang berusaha dan berkoordinasi," ujar Anang Supriatna.
Meski begitu, Anang menyebut bahwa pihaknya masih merahasiakan kepada publik terkait keberadaan 3 DPO tersebut.
BACA JUGA:Terdakwa Pembunuhan Kontrator di Lubuk Linggau Dituntut Hukuman Mati, Keluarga Minta Vonisnya Sama
Saat disinggung soal keberadaan salah satu DPO, Riza Chalid--ada di Malaysia, Anang tetap bersikukuh merahasiakan informasi tersebut.
"Ya, mengetahui tapi masih kita rahasiakan. Pokoknya itu rahasia lah," ia menjelaskan.
Jurist Tan Meninggalkan Indonesia 13 Mei 2025
Diketahui, ketiga buronan kelas kakap itu merupakan tersangka dalam perkara yang tengah ditangani Korps Adhyaksa.
Seperti Jurist Tan, eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek Nadiem Makarim--menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook pada Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Imigrasi diketahui telah mencabut paspor Jurist Tan atas dasar permintaan Kejaksaan Agung. Paspornya dicabut sejak 4 Juni 2025, dan diajukan untuk dicegah ke luar negeri.
Berdasarkan catatan Imigrasi, Jurist Tan meninggalkan Indonesia pada 13 Mei 2025 menuju Singapura menggunakan pesawat Singapura Airlines. Sejak saat itu, dia belum tercatat kembali ke Indonesia.
Korupsi Tata Kelola Minyak
BACA JUGA:Ini Kata Jaksa, Soal Terdakwa Pembunuhan Honorer di Muratara Disebut Gangguan Jiwa
Sementara, Mohammad Riza Chalid (MRC) ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
