Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap Diketahui Kejagung, Riza Chalid di Malaysia
Lokasi 3 Buronan Kelas Kakap Diketahui Kejagung, Riza Chalid di Malaysia--
Bos minyak itu ditetapkan sebagai DPO sejak 19 Agustus 2025.
Sebelumnya, Plt Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman telah membocorkan bahwa Riza Chalid ada di Malaysia.
MRC terdeteksi pergi ke Malaysia pada 6 Februari 2025, beberapa hari sebelum anaknya, Muhammad Kerry Adrianto ditetapkan sebagai tersangka di kasus yang sama.
BACA JUGA:5 Orang ini Gugat ke MK, Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR
Tindak Pidana Pencucian Uang
Kemudian Cheryl Darmadi--merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal korupsi kegiatan usaha PT Duta Palma Group.
Namanya resmi diumumkan masuk dalam DPO dalam unggahan akun Instagram Kejaksaan RI pada Sabtu, 9 Agustus 2025.
Pada awal tahun ini, Kejagung pernah mengungkapkan bahwa posisi Cheryl diduga berada di Singapura.
BACA JUGA:Beredar Hoaks Terkait KUHAP Baru, Diberlakukan Mulai 2 Januari 2026
"Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
