Satres Narkoba Polres Musi Rawas Buka Nomor Pengaduan, Jangan Takut, Kerahasiaan Dijamin
Serah terima jabatan Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas--
LINGGAUPOS.CO.ID – Satres Narkoba Polres Musi Rawas membuka nomor pengaduan, bagi masyarakat Musi Rawas yang mengetahui mengenai informasi kasus narkotika.
Nomor pengaduan tersebut langsung dipegang oleh Kasat Resnarkoba Polres Musi Rawas, Iptu Jemmy Amin Gumayel, yakni nomor WA 0856 1310 005.
Dijelaskan mantan Kanit Pidum Polres Lubuk Linggau ini, bahwa dibukanya nomor pengaduan ini, sebagai upaya menegakkan hukum pidana terkait narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Juga bentuk komitmen memberantas peredaran gelap narkoba wilayah Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau Armein Ramdhani Naik Pangkat Jaksa Madya, Kajari Apresiasi
“Sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab kami, dengan izin Bapak Kapolres Musi Rawas, saya siap berkomitmen melaksanakan penegakan hukum pidana narkoba secara maksimal,” jelasnya, Sabtu 4 Oktober 2025.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dengan memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba.
“Silahkan menyampaikan melalui saluran pengaduan khusus yang telah dibuka di nomor WA 0856 131 0005. Informasi yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan langsung diterima saya selaku Kasat Resnarkoba,” tegas mantan Kapolsek BTS Ulu ini.
Jemmy juga menegaskan, untuk memberantas narkoba, juga akan menjalin kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, seperti Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas, Lapas Kelas II A Narkotika Muara Beliti, lembaga rehabilitasi, LSM, dan media massa.
BACA JUGA:Tragedi Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Korban Meninggal Dunia Sudah 14 Orang
Kolaborasi ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan, edukasi, dan pemberitaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat.
"Pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan komitmen bersama untuk menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba,” ia menjelaskan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
