Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK, Kerugian Dugaan Korupsi Haji 2024 Tembus Rp1 Triliun
Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK--
LINGGAUPOS.CO.ID – Ustaz Khalid Basalamah diinformasikan sudah mengembalikan uang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan Korupsi haji 2025.
Hal ini seperti diungkapkan juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 15 September 2025.
Budi Prasetyo menjelaskan, pengembalian uang dari Ustaz Khalid Basalamah terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
"Ada pengembalian uang benar. Namun jumlahnya nanti kami akan update ya berapa," jelas Budi dikutip Selasa 16 September 2025.
Budi juga menjelaskan, uang yang dikembalikan tersebut bersumber dari penjualan kuota haji 2024.
"Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh saudara Ustaz KB melalui biro perjalanannya," tambahnya.
Ustaz Khalid Basalamah sebelumnya pernah mengungkap ihwal pengembalian uang ke KPK tersebut.
Budi Prasetyo juga menjelaskan, pihaknya sempat mendalami proses Khalid Basalamah bisa berangkat bersama jemaahnya menggunakan kuota tambahan haji.
BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas Diperiksa Polisi, Terlapor Kasus Pencemaran Nama Baik Perempuan
Dalam pendalaman tersebut, Budi menyebutkan jika Khalid Basalamah mengakui perubahan dari awalnya menggunakan furoda kemudian berpindah ke haji khusus.
"Penyidik mendalami bagaimana perolehan kuota keberangkatan haji tersebut seperti apa mekanismenya, kemudian di lapangannya seperti apa," jelas Budi.
"Pengakuan dari yang bersangkutan juga terkait dengan awalnya menggunakan furoda, kemudian bergeser menjadi haji khusus," sambungnya.
Kerugian Capai Rp1 Triliun
BACA JUGA:Cegah Potensi Penyalahgunaan Barang Bukti, Kejari Lubuk Linggau Blender Ratusan Gram Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
