Sederet Jenis Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite, Cek Daftarnya

Sederet Jenis Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite, Cek Daftarnya

Sederet jenis motor dan mobil yang dilarang isi BBM Pertalite.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Tidak semua jenis kendaraan roda dua dan empat diperbolehkan mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU Pertamina.

Sebagaimana peraturan yang telah diterapkan oleh Pemerintah Indoneisia mengenai penggunaan BBM subsidi jenis pertalite.

Peraturan ini merupakan bagian dari revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 mengenai Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual BBM.

Melalui peraturan tersebut, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria akan dilarang mengisi Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina.

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Mulai 1 November 2025 di Seluruh Indonesia, Buruan Cek

Kebijakan ini pun bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi BBM yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran.

Nantinya, kendaraan yang tidak memenuhi kriteria untuk mengisi BBM Pertalite akan ditolak oleh petugas SPBU.

Kira-kira paa saja jenis kendaraan motor dan mobil yang dilarang menggunakan BBM pertalite? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda.

Motor dan Mobil yang Dilarang Isi BBM Pertalite

BACA JUGA:Pertamina Pastikan BBM Subsidi Tersedia di Lubuk Linggau, Meskipun Ada SPBU yang Henti Operasi

Kriteria sepeda motor yang dilarang menggunakan Pertalite sudah ditetapkan, yakni mobil dengan kapasitas mesin di atas 1.400cc dan sepeda motor dengan kapasitas mesin mulai dari 250cc ke atas juga tidak diperbolehkan. Berikut rincian lengkapnya:

Daftar sepeda motor yang tidak boleh menggunakan Pertalite:

• Yamaha XMAX 

• Yamaha TMAX 

BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Oktober 2025 di Seluruh Wilayah Indonesia, Cek Tarif Terbarunya

• Yamaha MT25 

• Yamaha R25 

• Yamaha MT09 

• Yamaha MT07 

BACA JUGA:Kendaraan Mati Pajak Dilarang Beli BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Tegaskan Jangan Mudah Percaya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: