Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Berikut 8 Fakta Kasus Kematian Kontraktor di Lubuk Linggau

Selasa 22-04-2025,11:50 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso
Terancam Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Berikut 8 Fakta Kasus Kematian Kontraktor di Lubuk Linggau

Selanjutnya setelah korban berada di rumah sakit saksi An melaporkan peristiwa penikaman Hamsi ke Polres Lubuk Linggau untuk ditindak lanjuti.

3. Terduga Pelaku Kakak Adik  

BACA JUGA:Buron 11 Bulan, 2 Spesialis Bobol Rumah di Rupit Muratara Diringkus, ini Tempat Persembunyiannya

Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi. Polisi juga melakukan olah TKP dan mengumpulkan alat bukti berupa rekaman CCTV.

Dari hasil rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi didapatkan informasi terduga pelaku pembunuhan Hamsi merupakan adik kakak atas nama Makmur (ditangkap) dan RM alias UD (DPO).

4. Gelar Perkara Naikan Status ke Penyidikan  

Setelah mendapatkan cukup alat bukti dan keterangan saksi-saksi, Penyidik Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau melakukan gelar perkara dipimpin Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar.

BACA JUGA:Toko Bangunan di Megang Sakti Ludes Terbakar, Soal Penyebab ini Penjelasan Polisi

Hasil gelar perkara, penyidik menaikkan status perkara dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.   

Kemudian Tim Macan Linggau melakukan pencarian terhadap keberadaan terduga pelaku yang telah kabur ke luar Kota Lubuk Linggau.

5. Tersangka Kabur ke Jawa Tengah

Setelah buron beberapa bulan, Tim Macan Linggau mendapat informasi keberadaan tersangka Makmur di Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA:3 Lowongan Kerja Terbaru di J&T Express Lubuk Linggau dan Musi Rawas, Cek Detail Infonya di Sini

Mendapatkan informasi tersebut pada 12 April 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melakukan upaya paksa terhadap tersangka Makmur.

Tim Macan Linggau dipimpin Kanit Pidum Ipda Suwarno dan anggota menuju Kabupaten Banyumas dan berkoordinasi dengan Ipda Bayu Prasetyo selaku Katim Resmob Ekswil Banyumas Jatanras Polda Jateng.  

6. Ditangkap di Rumah Kontrakan

Selanjutnya Tim gabungan Macan Linggau dan Jatanras Polda Jateng melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan tersangka Makmur.

BACA JUGA:Bingung Cari CCTV untuk Kebutuhan Rumah atau Kantor? USB CCTV Solusinya

Setelah 5 hari melakukan penyelidikan, Kamis, 17 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka Makmur di salah satu kontrakan di Kelurahan Mersi, Kecamatan Purwokerto, Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah.

7. Motif Sakit Hati dengan Korban  

Dugaan sementara berdasarkan keterangan tersangka Makmur, motif pembunuhan terhadap Hamsi dilatarbelakangi rasa sakit hati.

Kategori :