PPPK 2024 Kemensos Buka 40.573 Formasi, Ini Rincian, Unit Kerja dan Persyaratan Melamar

Sabtu 12-10-2024,14:05 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

5. Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial

6. Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial : Bandung, Banjarmasin, Jayapura, Makassar, Padang dan DI Yogyakarta

7. Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung

BACA JUGA:Jurgen Klopp Kembali ke Dunia Sepak Bola dengan Peran Baru di Red Bull

8. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial:

a.  Sentra Terpadu : Bogor, Bekasi, Surakarta, Temanggung.

b. Sentra : Aceh Besar, Bali, Bandung, Banjarbaru, Baturraden, Bengkulu, Bogor, Cimahi,

c. Gowa, Jakarta, Jambi, Kendari, Kupang, Magelang, Makassar, Manado, Mataram,

BACA JUGA:Heboh, Pemuda di Lahat Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jengkol

d. Medan, Palembang, Palu, Pati, Pekanbaru, Sukabumi, Takalar, Ternate.

Kriteria Pelamar Periode I dan II PPPK Kemensos 2024

1. PPPK Periode I Kemensos 2024 diperuntunkan bagi:

a. Periode I (pertama) dimulai pada tanggal 01 Oktober 2024 yang diperuntukkan khusus bagi Non ASN yang terdata didalam pangkalan data (basisdata) Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan masih aktif bekerja hingga saat ini.

BACA JUGA:UEFA Nations League: Prediksi Serbia vs Swiss, Minggu 13 Oktober 2024, Kick Off 01.45 WIB

2. Periode II PPPK Kemensos diperuntunkan untuk:

Periode II (kedua) dimulai pada tanggal 17 November 2024 yang khusus diperuntukkan bagi :

a. Non ASN yang tidak termasuk pada angka 1 diatas

Kategori :