PPPK 2024 Kemensos Buka 40.573 Formasi, Ini Rincian, Unit Kerja dan Persyaratan Melamar

Sabtu 12-10-2024,14:05 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Persyaratan ini dikecualikan bagi PPPK yang diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri karena tidak memenuhi target kinerja atau melakukan pelanggaran disiplin.

6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Bagi lulusan Diploma III (D-III) ke atas berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. Lulusan perguruan tinggi dalam negeri dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Pusdiknakes/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan.

BACA JUGA:Apakah Lulusan Baru Bisa Daftar PPPK 2024, Ketahui Begini Penjelasannya

b. Lulusan perguruan tinggi luar negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, (dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah pada saat dinyatakan lulus seleksi akhir)

9. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba pada saat pelamar dinyatakan lulus seleksi akhir

10. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

BACA JUGA:PPPK 2024 Kominfo Buka 4.873 Formasi, Ini Unit Kerja, Serta Dokumen Persyaratannya

11. Siap dan bersedia mengabdi pada Kementerian Sosial paling singkat selama Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) berlaku

12. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat dan bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik telinganya atau pada anggota badan lainnya kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

13. Dapat mengoperasikan komputer (minimal microsoft office, pengoperasian email dan browsing/searching internet)

14. Memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang akan dilamar paling singkat 2 (dua) tahun terakhir secara berturut-turut dan masih aktif hingga saat melamar. Pengalaman kerja dimaksud dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja

BACA JUGA:Nasib Peserta Seleksi PPPK 2024 yang TMS, Begini Cara Mengatasinya

15. Memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan sesuai dengan jabatan yang dilamar

Kategori :