PPPK 2024 Kemensos Buka 40.573 Formasi, Ini Rincian, Unit Kerja dan Persyaratan Melamar

Sabtu 12-10-2024,14:05 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

LINGGAUPOS.CO.ID - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Kementerian Sosial (Kemensos) membuka sebanyak 40.573 formasi, dibawah ini ulasan selengkapnya.

Kementerian Sosial RI kembali membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan instansi pemerintahan tahun 2024.

Ada puluhan ribu formasi yang disiapkan untuk merekrut Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.

Yakni sebanyak 40.573 formasi yang disediakan, bagi warga Negara indonesia yang memenuhi syarat dapat segera melamar PPPK Kemensos 2024.

BACA JUGA:Kisah 3 Anak di Lubuk Linggau yang Rumahnya Diterjang Angin, Hidup Pas-pasan, Butuh Bantuan Pemerintah

Adapun dari 40.573 formasi tersebut dibagi kedalam rincian, sebanyak 65 formasi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan, dan 40.508 formasi Jabatan Pelaksana Teknis.

Sementara itu pendaftaran PPPK Kemensos 2024 juga terbagi untuk dua periode, dimana periode I dibuka pada 1-20 Oktober 2024, lalu periode II akan mulai dilaksanakan pada 17 November hingga 31 Desember 2024.

Sebagaimana dikutip dari Pengumuman Nomor: 2887/1/KP.01.01/10/2024 Tentang Seleksi PPPK Formasi Tenaga Kesehatan dan Pelaksana Teknis di Lingkungan Kementerian Sosial tahun 2024.

Berikut adalah unit kerja penempatan dan keriteria pelamar periode I dan II PPPK Kemensos 2024 serta persyaratannya.

BACA JUGA:Pasutri Asal Lampung Kompak Lakukan Aksi Penipuan Berakhir Ditangkap di OKU Timur, Begini Kelakuannya

Unit Kerja Penempatan PPPK Kemensos 2024

1. Sekretariat Jenderal

2. Inspektorat Jenderal

3. Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial

BACA JUGA:HP Nokia 8 Pro Punya Desain Premium dan Performa Tangguh, Ini Speknya

4. Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial

Kategori :