16. Seluruh dokumen unggah dan data yang diberikan adalah benar bukan palsu; dan
17. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki ijazah (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku).
18. Pada saat mendaftar, seluruh pelamar wajib telah memiliki transkrip/daftar nilai (Transkrip/ Daftar Nilai sementara tidak berlaku).
BACA JUGA:PPPK 2024 Ratusan Tenaga Honorer Dinyatakan TMS, Ketahui Ini Penyebabnya
Untuk lebih lengkapnya terkait persyaratan khusus dan formasi PPPK Kemensos 2024 dapat anda lihat pada link berikut: https://kemensos.go.id/.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI