Nah, baru-baru ini beberapa instansi mengatakan bahwa ada beberapa pelamar yang mengalami perubahan status dari MS menjadi TMS, berikut ini.
Pemerintah Kota Lhokseumawe
Dalam unggahan instagram @bkpsdm_lhoksemauwe yang dikutip pada Senin, 23 September 2024. Dalam pengumuman yang dibuatnya meminta agar para pelamar mengecek kembali status MS para pelamar.
Dalam pengumuman tertulis bahwa setiap pelamar CPNS 2024 yang telah mendapatkan notifikasi MS bisa mengecek kembali akun SSCASN nya.
BACA JUGA:SKD CPNS Mulai 16 Oktober 2024, Segini Jumlah Soal dan Bobot Nilainya, Buruan Cek Sekarang
Dimana hal tersebut berkaitan dengan status pelamar CPNS 2024 dari MS yang berubah menjadi TMS.
“Kepada pelamar CPNS dengan status Memenuhi Syarat (MS), silakan mengecek secara berkala akun masing-masing dikarenakan pada masa sanggah memungkinkan terjadinya perubahan status seleksi administrasi dari MS menjadi TMS,” tulisnya.
Kementerian Luar Negeri
Selain Pemkot Lhokseumawe, Kementerian Luar Negeri juga mengumumkan terkait pelamar yang mengalami perubahan status dari MS menjadi TMS.
BACA JUGA:Daftar Kisi-Kisi SKD CPNS 2024 Dari Kemenpan RB, Buruan Catat!
Adapun beberapa alsan pembatalan MS bagi pelamar di Kementerian Luar Negeri ialah dikarenakan program studi pelamar yang tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan sebagainya.
Pemerintah Kabupaten Lumajang
Kemudian Pemerintah Kabupaten Lumajang juga membatalkan beberapa orang pelamar CPNS 2024 dari yang sebelumnya Memenuhi Syarat (MS) menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Alasan yang banyak membuata peserta berubah menjadi TMS ialah karena tidak sesuainya latar belakang pendidikan dengan posisi yang dilamar.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Berakhir, Ini Tahapan Berikutnya
Selain itu, ternyata penyebab perubahan status dari MS ke TMS ini bisa karena pengajuan sanggah dari pelamar lain.