Kronologis Kejadian Pencurian di Posko KKN
Dijelaskan Kapolsek, hasil pemeriksaan para saksi, kronologis kejadian awalnya Kamis, 25 Juli 2024 sekira pukul 23.30 Nauval bersama-sama dengan temannya KKN lainnya selesai menyelesaikan Rapat Program Kerja.
Rapat berlangsung di Rumah Posko KKN tepatnya Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kab. Musi Rawas.
BACA JUGA:Kronologis 4 Mahasiswi KKN di Selangit Musi Rawas Jadi Korban Pencurian, Malam-malam Ada yang Masuk
alu sehabis Rapat program kerja KKN tersebut mereka kembali ke ruangan masing masing untuk beristirahat.
Pada saat itu Sundari dan teman-temannya berada di ruangan tengah dan Nauval dan teman KKN laki-laki berada di ruangan depan.
BACA JUGA:2 Posko Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas Disatroni Maling, Camat Gelar Rakor, Ini Hasilnya
Sekira pukul 00.01 WIB Nauval melihat Sundari dan teman lainnya sudah tertidur. Lalu Nauval bersama-sama dengan Aldi dan Rian berkumpul dan bermain game sampai Kamis, 26 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB.
Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB Nauval memutuskan untuk tidur, kemudian sekitar pukul 04.00 WIB dibangunkan Sundari dan temannya.
Mereka memberitahukan bahwa HP milik mereka hilang. Lalu Nauval bersama-sama Aldi dan Rian langsung mengecek bagian belakang dan mendapati 1 Unit Laptop miliknya juga turut hilang.
Selanjutnya Nauval, Aldi dan Rian langsung mengecek bagian belakang rumah di rumah posko KKN di Dusun III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Soal Pencurian di Posko Mahasiswa KKN di Selangit Musi Rawas, ini Kata Polisi
Ditambahkan Kapolsek mereka mendapati bagian Pintu WC sudah terbuka dan melihat bagian jendela sudah terbuka dan ada bekas congkelan di bagian jendela.
“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian yang jika ditafsirkan sekira Rp34.800.000,” jelas Kapolsek.
Setelah itu Nauval bersama-sama teman yang lain melaporkan kejadian tersebut ke Kadus III Desa Taba Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas.
Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.