Sebab selama ini hasil dari penyelidikan di Kabupaten Musi Rawas selalu dimanfaatkan orang luar yang berusaha memasok narkoba. Padahal Musi Rawas sendiri tidak memproduksi narkotika.
“Orang luar yang berusaha menjual ke Musi Rawas, yang kaya bandarnya, desa menjadi pintu gerbang utama masuknya narkoba," terang AKBP Abdul Rahman.
Saat melakukan sosialisasi, AKBP Abdul Rahman juga menyampaikan capaian BNNK Musi Rawas selama 2023. Diantaranya pada 2023 seksi pemberantasan mampu mewujudkan target negara dari 20 orang menjadi 43 untuk dilakukan rehabilitasi. Dari jumlah tersebut 13 diantaranya rawat inap.
BNNK Musi Rawas juga melakukan tindakan preventif seperti penangkap di berbagai wilayah di Kabupaten Musi Rawas. Serta membentuk Desa Bersinar (Bersih Narkoba) di beberapa kecamatan sebagai upaya pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:BNN Beri Penghargaan Bupati Musi Rawas
Sementara itu, Camat TPK Saipul Hanura di awal kegiatan mengungkapkan, Narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.
Selaku camat, dirinya berkomitmen akan menjadikan wilayah TPK bersih dari penyalahgunaan narkoba.
Menurut Saipul, jika peredaran narkoba tidak diberantas secara bersama-sama akan berdampak pada perkembangan generasi penerus bangsa.
Apalagi kata Saipul Hanura, saat ini modus peredaran narkoba sudah berkamuflase dengan berubah bentuk yang biasanya berupa serbuk.
BACA JUGA:BNN Musi Rawas Tes Urine 100 Jaksa di Lubuklinggau, Berikut Hasilnya
Saat ini narkoba sudah beregenerasi dengan bentuk seperti permen dan makanan serta masih banyak lainnya.
Saipul mengaku, BNNK selama ini telah melakukan penanggulangan, deteksi dini terhadap berbagai potensi penggunaan narkoba di Kabupaten Musi Rawas.
Namun demikian pemberantasan narkoba tidak serta merta menjadi leading sektor BNNK Musi Rawas.
Akan tetapi semua orang wajib memberi dukungan kepada BNNK Musi Rawas dalam melakukan pemberantasan peredaran Narkoba. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI