Layanan BPJS Kelas 1,2,3 Akan Dihapus Digantikan Dengan KRIS, Pahami Begini Perbedaannya

Selasa 14-05-2024,14:59 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Dikatakannya bahwa hasil dari penerapan tersebut indeks kepuasan masyarakat tercatat meningkat setelah penerapan KRIS.

“Jadi dari hasil uji coba tersebut juga membuat dampak indeks kepuasan masyarakat meningkat dan pendapatan RS tidak berkurang dengan menerapkan implementasi KRIS,” jelasnya.

Nah, berikut adalah 12 Kriteria fasilitas kelas rawat inap yang digunakan dengan sistem KRIS, yaitu:

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak memiliki tingkat porositas yang tinggi

BACA JUGA:Kopi Pahit Vs Kopi Manis, Mana yang Baik untuk Kesehatan, Cek Faktanya

2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal 6 (enam) kali pergantian udara per jam

3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur

4. Kelengkapan tempat tidur berupa adanya 2 (dua) kotak kontak dan nurse call pada setiap tempat tidur

5. Adanya nakas per tempat tidur

BACA JUGA:Wujudkan Masyarakat yang Sehat, PT Barasentosa Lestari Berikan Bantuan Mesin EKG Ke Puskesmas Pauh Muratara

6. Dapat mempertahankan suhu ruangan mulai 20 sampai 26 derajat celcius

7. Ruangan telah terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit (infeksi dan non infeksi)

8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 (empat) tempat tidur, dengan jarak antar tepi tempat tidur minimal 1,5 meter

9. Tirai/partisi dengan rel dibenamkan menempel di plafon atau menggantung

BACA JUGA:Owner Kopi Selangit Musi Rawas Sumatera Selatan Dibunuh, Berikut Penjelasan Polisi

10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap

Kategori :