11. Kamar mandi sesuai dengan standar aksesibilitas
12. Outlet oksigen
Itulah ulasan singkat mengenai perubahan kelas pada BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya menggunakan kelas 1,2 dan 3 bakal beralih ke KRIS. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI