Mensos Gus Ipul: Mau BPJS Mati atau Tidak, RS Wajib Melayani
Mensos Gus Ipul: Mau BPJS Mati atau Tidak, RS Wajib Melayani-ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, mengeluarkan peringatan keras bagi seluruh rumah sakit (RS) di Indonesia.
Ia menegaskan tidak ada alasan bagi fasilitas kesehatan untuk menolak pasien, terutama bagi mereka yang status kepesertaan BPJS Kesehatannya sedang tidak aktif akibat proses pemutakhiran data.
Langkah tegas ini diambil merespons laporan adanya kendala yang dialami masyarakat saat mengakses layanan kesehatan.
Fenomena ini muncul menyusul penonaktifan sejumlah peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) dalam rangka validasi data agar bantuan lebih tepat sasaran.
BACA JUGA:Capai UHC, BPJS Kesehatan Apresiasi Komitmen Pemerintah Daerah
"Prinsipnya, rumah sakit tidak boleh menolak pasien karena ini (urusan kesehatan) tidak bisa ditunda, apalagi yang sifatnya darurat," tegas Gus Ipul di Jakarta, Jumat 6 Februari 2026.
Gus Ipul mengaku merasa terusik dengan kabar adanya pasien yang tidak terlayani hanya karena urusan administratif. Baginya, urusan nyawa harus berada di atas segala protokol birokrasi.
"Saya sedih kalau ada rumah sakit menolak pasien. Jangankan yang BPJS-nya aktif, siapapun pasien wajib dilayani. Kita tidak akan membiarkan pasien kehilangan harapan," tuturnya.
Pihak Kementerian Sosial sendiri telah bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada celah bagi RS untuk "angkat tangan" saat masyarakat membutuhkan bantuan medis.
BACA JUGA:Menkes Budi Gunadi Minta Penderita Hipertensi Jangan Bebani BPJS Kesehatan
Terkait carut-marut data yang terjadi, Kemensos mengonfirmasi bahwa penonaktifan sebagian peserta PBI-JK sebenarnya sudah dilakukan secara bertahap sejak tahun lalu.
Tujuannya adalah memastikan anggaran negara benar-benar menyasar masyarakat yang berhak.
Meski ada pengalihan kepesertaan, pemerintah memastikan proses reaktivasi tetap terbuka lebar. Hingga saat ini, sebanyak 25 ribu peserta yang memenuhi syarat telah berhasil diaktifkan kembali.
"Kepesertaan dialihkan kepada yang lebih membutuhkan karena adanya pemutakhiran data. Jika kemudian ditemukan peserta yang dinonaktifkan ternyata memang berhak dan masuk dalam Desil 1-4 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), maka bisa langsung diaktifkan kembali," jelas Mensos.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: