Jelang Lebaran 2026, Harga Cabai dan Gula di Lubuk Linggau Naik

Jelang Lebaran 2026, Harga Cabai dan Gula di Lubuk Linggau Naik

Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau saat melakukan monitoring di Pasar Inpres Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Jelang lebaran 2026, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau melakukan pengawasan harga terhadap harga, ketersediaan bahan pokok, serta peredaran pangan berbahaya.

Dalam pengawasan yang dilakukan, diketahui saat ini sudah ada barang dijual di atas harga acuan, alias naik. Yakni harga cabai dan gula.

Kegiatan yang dilakukan Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau ini, untuk menjaga stabilitas harga, memastikan pasokan tetap aman, serta melindungi masyarakat dari potensi tindak pidana di bidang pangan di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang perayaan.

Pengawasan dilaksanakan pada Selasa, 10 Maret 2026, dipimpin Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar bersama Kanit Pidsus Polres Lubuk Linggau Ipda Dodi Rislan, di Pasar Inpres Lubuk Linggau, Pasar Satelit Lubuk Linggau, dan Pasar Simpang Periuk.

BACA JUGA:Penyebaran Campak di Musi Rawas Utara Naik Status KLB, Bersama 3 Daerah Lainnya

Hasilnya, secara umum harga bahan pokok di wilayah Lubuk Linggau masih relatif stabil dan ketersediaan stok berada dalam kondisi aman. 

Meski demikian, petugas mencatat dua komoditas yang harganya berada di atas harga acuan, yakni cabai rawit merah yang dijual sekitar Rp75.000 per kg dari harga acuan Rp57.000 per kg, serta gula pasir sekitar Rp18.000 per kg dari harga acuan Rp17.500 per kg.

Kenaikan harga pada dua komoditas tersebut diduga dipengaruhi meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 14477 H. 

Namun, dari sisi pasokan, ketersediaan kedua komoditas tersebut masih dinilai cukup sehingga belum mengganggu kebutuhan masyarakat secara umum.

BACA JUGA:Perkuat Toleransi, FKUB Lubuk Linggau Gelar Buka Puasa Bersama dan Dialog Kerukunan Lintas Agama

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat untuk memastikan masyarakat memperoleh bahan pangan yang aman, layak konsumsi, dan tersedia dengan harga yang tetap terkendali.

“Ke depan, Satgas Pangan Polres Lubuk Linggau akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran bahan pangan mulai dari pasar tradisional, distributor hingga produsen, guna memastikan harga tetap terkendali, pasokan terjaga, serta masyarakat terlindungi dari peredaran pangan berbahaya, khususnya menjelang momentum Hari Raya,” jelasnya dikutip Kamis 12 Maret 2026.

Langkah yang dilakukan Satgas Pangan Polres di Lubuk Linggau ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen. 

Dalam konteks tersebut, pengawasan pangan tidak hanya menjadi bagian dari penegakan hukum, tetapi juga bentuk dukungan terhadap program Presiden dalam menghadirkan pangan yang aman, sehat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait