Pemudik jangan takut kesasar, karena ada petugas yang standby baik itu dari kepolisian, Dishub, Satpol PP, Waskita.
4. Gratis Namun Pake Kartu e-toll
Selama masa fungsional, pengendara tidak akan dikenakan tarif alias gratis saat masuk-keluar di ruas tol tersebut.
Namun, pengendara tetap melakukan tapping dengan kartu uang elektronik (e-toll).
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Jalur Musi Rawas – PALI Bisa Dilintasi, Tapi Dipasang Portal 2,1 Meter
5. Kecepatan Dibatasi
Kecepatan pengendara dibatasi maksimal 40 km/jam. Mengingat kondisi jalan yang belum bersih dan mulus 100 persen.
Kalau dipacu lebih kencang, akan membuat jalanan berdebu dan itu membahayakan pengendara lain.
"Jika hujan, kondisi jalan akan lebih licin sehingga kita minta kecepatan tidak lebih dari 40 km/jam," jelas anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyakarat, Tulus Abadi.
BACA JUGA:INFO MUDIK 2024, Tol Palembang – Betung Dibuka, Mau Melintas Ada Syaratnya
Sebelumnya, Pj Bupati Banyuasin Hani Syopiar Rustam mengatakan pihaknya sangat serius untuk mewujudkan arus mudik yang lebih baik.
Salah satunya fungsional jalan tol di Km 24 hingga Km 45. Selain mempersiapkan jalan alternatif untuk memecah kemacetan jika terjadi.
"Selanjutnya pasang banner atau spanduk di sepanjang jalan, untuk penunjuk arah, rawan laka dan lain sebagainya, "katanya.
Diketahui, pembukaan seksi 3 ruas tol Palembang-Betung ini merupakan bagian dari 7 ruas jalan tol yang difungsionalkan oleh Kementerian PUPR menyambut lebaran tahun ini. Rinciannya, 3 ruas di Jawa dan 4 ruas di Sumatera. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI