Penyulingan Minyak llegal di Muba Terbakar, Polsek Babat Toman Berhasil Amankan Pemilik

Minggu 28-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Adapun barang bukti yang diamankan di TKP yakni:

- 1 buah tungku masakan ukuran 70 drum

- 1 lembar seng yang sudah terbakar

- 2 batang kayu yang terbakar

BACA JUGA:Bagi Angpao Saat Perayaan Imlek Tidak Sembarangan Lho, Berikut Makna dan Sejarahnya

- 3 meter selang ulir yang terbakar

- mesin sedot terbakar

- blower keong

- sebatang besi blower panjang 2 meter.

BACA JUGA:Mengenal Makanan Sup 8 Jenis Sering Disajikan Saat Imlek, Diyakini Banyak Keberuntungan, Berikut Cara Buatnya

- 35 liter minyak mentah

- 35 liter minyak solar olahan

- 2 drum besi, serta tandon plastik. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, menjelaskan kasus penyulingan minyak ilegal ini ditangani Unit Pidsus Satreskrim Polres Muba. 

BACA JUGA:5 Fakta Karyawan Rumah Makan di Lubuk Linggau Akhiri Hidup

Dikatakannya, perihal kegiatan illegal refinery ini ada dua permasalahan yang harus diselesaikan yakni masalah sosial dan masalah hukum. 

Kategori :