JAKARTA, LINGGAUPOS.CO.ID - Besok Kamis 7 September 2023 Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pastikan kepada media akan memenuhi panggilan KPK.
Hal itu disampaikan langsung olehnya saat ditemui media di kantor DPP Partai NasDem, NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Rabu, 6 September 2023.
Seperti berita sebelumnya, pemanggilan sebagai saksi itu, sejatinya dilakukan pada Selasa 5 September 2023, namun Cak Imin berhalangan hadir.
Adapun Cak Imin sendiri dipanggil KPK untuk diminta keterangannya soal dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan yang terjadi tahun 2012.
BACA JUGA:Menkop UKM Larang Tolak TikTok Jadi E-Commerce, Teten: Saya Membela Rakyat
"Besok pasti datang (ke KPK), karena memang ini proses biasa sebagai saksi. Saya diminta untuk datang," ujar Cak Imin kepada awak media.
Sebagaimana diketahui, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Cak Imin pada Selasa, 5 September 2023 lalu.
Adapun Cak Imin sendiri mengaku telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut, namun saatitu, dirinya tidak bisa memenuhi pemanggilan tersebut dan meminta untuk jadwal ulang.
Lebih lanjut, dia pun menjelaskan alasannya tidak menghadiri pemanggilan tersebut lantaran dirinya mendatangi acara di Banjarmasin.
"Saya sudah dapat surat pemanggilan, sebetulnya saya mau datang, tapi acara saya di Banjarmasin, ini pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran sedunia internasional, saya sudah dijadwalkan oleh teman-teman Jami'atul Quro' wal Hufadz (JQH), organisasi para hafiz dan qori Quran NU," ujar Cak Imin saat Talkshow bersama Najwa Shihab di akun YouTube Narasi, dikutip, Selasa.
Oleh karena itu, Ketua Umum PKB itu meminta kepada tim penyidik KPK untuk dilakukan penjadwalan ulang terhadap dirinya dan mengaku akan terus mendukung KPK dalam upaya memberantas korupsi.
“Sebagai wakil ketua DPR saya harus membuka itu, maka kemungkinan saya minta ditunda," ujar Cak Imin.
“Saya harus hormati, hargai dan dukung semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” tambahnya.(*)