Dokter Koas Lady Aurellia Pramesti Diperiksa Polisi, Juga Ibunya, Imbas Pemukulan di Palembang

Dokter Koas Lady Aurellia Pramesti Diperiksa Polisi, Juga Ibunya, Imbas Pemukulan di Palembang

Lady Aurellia Pramesti dan ibunya Sri Meilina --x.com

LINGGAUPOS.CO.ID – Polisi terus melakukan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan terhadap dokter koas Muhammad Lutfhi di salah satu cafe di Palembang.

Terbaru polisi memeriksa dokter koas Lady Aurellia Pramesti, dan ibunya Sri Meilina dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Dikutip dari sumeks.co, Selasa 17 Desember 2024, keduanya diperiksa Tim penyidik Unit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan, di Mapolsek IT II  Palembang,  hingga Senin 16 Desember 2024 malam.

Dalam pemeriksaan kedua orang saksi ini didampingi kuasa hukumnya. Sementara Tim penyidik dipimpin Kanit AKP Novel Siswandi Kurniawan.

BACA JUGA:KPK Panggil Dedy Mandarsyah, Ayah Lady, yang Sebabkan Dokter Koas di Palembang Dianiaya

KPK Panggil Ayah Lady

Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.

Dedy Mardiansyah adalah ayah dari Lady Aurellia Pramesti, dokter koas yang mengeluhkan jadwal piket saat libur tahun baru, sehingga sopir ibunya menganiaya pimpinan dokter koas Muhammad Luthfi di Palembang.

Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dedy Mandarsyah ini, untuk mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

BACA JUGA:Ayah Luthfi Dokter Koas yang Dianiaya Sopir di Palembang Menolak Berdamai, Ini Pekerjaannya

Pemanggilan ini dilakukan setelah laporan kekayaan Dedy menarik perhatian publik.

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Herda Helmijaya, menjelaskan bahwa KPK akan mengambil langkah setelah menemukan indikasi kuat terkait laporan kekayaan tersebut. 

Saat ini, tim KPK masih menganalisis dan memeriksa kejanggalan dalam LHKPN Dedy.

“Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah,Red) akan kita panggil,” jelasnya. 

BACA JUGA:Alasan Sopir Istri Pejabat Aniaya Dokter Koas di Palembang, yang Videonya Viral di Media Sosial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: