Segini Gaji CPNS Kejaksaan 2023, Penjaga Tahanan dan Petugas Barang Bukti

Senin 04-09-2023,12:33 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

- Golongan IVA antara Rp3.044.300 – Rp5.000.000

- Golongan IVB antara Rp3.173.100 – Rp5.211.500

- Golongan IVC antara Rp3.307.300 – Rp5.431.900

- Golongan IVD antara Rp3.447.200 – Rp5.661.700

- Golongan IVE antara Rp3.593.100 – Rp5.901.200

BACA JUGA:Wajib Tahu, ini 6 Penyebab Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2023

Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023, Formasi Penjaga Tahanan

Bagi anda yang tertarik untuk mengikuti seleksi sebagai penjaga tahanan kejaksaan, berikut sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

1. Memiliki ijazah SMA atau setara

2. Tidak buta warna baik sebagian maupun total

3. Tidak memiliki cacat fisik atau mental yang dapat menghambat pelaksanaan tugas

4. Tidak bertato, tidak bertindik

5. Tinggi badan untuk pria minimal 160 cm dan 155 cm untuk wanita. 

6. Memiliki sertifikat keterampilan bela diri

7. Memiliki kemampuan dasar tentang Microsoft Office dan dapat mengoperasikan komputer

8. Nilai rata-rata ijazah minimal 7,00 

Kategori :