Sedangkan, kuota penjaga tahanan Kejaksaan adalah Kuota Nasional dan tidak dibagi per gender.
BACA JUGA:Banyak yang Berbondong-Bondong Ingin Menjadi PNS, Ternyata ini Penyebabnya
Akun instagram tersebut juga mengatakan bahwa ketentuan terbaru untuk penjaga tahanan kejaksaan dan Posuspas Kemenkumham boleh sudah menikah.
Itulah beberapa perbedaan formasi bagi lulusan SLTA penjaga tahanan Kejaksaan dan Kemenkumham.
Semoga bermanfaat. Jangan lupa kunjungi selalu LINGGAUPOS.CO.ID untuk mendapatkan informasi terbaru dan menarik lainnya. (*)