Pilih Mana, Mau Daftar CPNS 2023, Polsuspas Kemenkumham atau Penjaga Tahanan Kejaksaan, ini Persamaannya

Jumat 01-09-2023,16:01 WIB
Reporter : Ade Suryani
Editor : Endang Kusmadi

LINGGAUPOS.CO.ID - Rekrutmen CPNS 2023 memunculkan hal unik soal formasi yang dibuka Kejaksaan dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Keduanya dalam seleksi CPNS 2023 akan membuka formasi Penjaga Tahanan yang diplot untuk pelamar lulusan SMA.

Meski sama, namun formasi CPNS 2023 favorit lulusan SMA di Kejaksaan dan Kemenkumham tersebut ternyata ada perbedaan tersendiri.

Karena di Kemenkuham penjaga tahanan disebut juga dengan Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas).

BACA JUGA:Perbedaan Persyaratan Formasi CPNS 2023, Polsuspas Kemenkumham dengan Penjaga Tahanan Kejaksaan

Sebelumnya Kejaksaan dan Kemenkumham telah merilis jumlah formasi CPNS 2023 sesuai kebutuhan masing-masing.

Lalu apakah  perbedaan dan kesamaan di antara keduanya? Nah sebagaimana dikutip dari instagram @siapjadiasn, sebagai berikut:

1. Kuota dan kualifikasi pendidikan 2023

Untuk Polsuspas Kemenkumham terdiri dari kuota 1000 kuota dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.

Sedangkan untuk Penjaga Tahanan Kejaksaan dengan kuota yang tersedia 2.258 kuota, untuk kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2023 Polsuspas Kemenkumham, Ada Ribuan Lowongan untuk Tamatan SMA

2. Dokumen wajib pendukung  selain ijazah dan nilai ijazah

Pada Polsuspas Kemenkumham tidak menggunakan dokumen tambahan dan tidak ada syarat minimal rata-rata ijazah.

Sedangkan untuk penjaga tahanan Kejaksaan menggunakan dokumen tambahan berupa sertifikat bela diri dan sertifikat komputer serta rata-rata ijazah minimal 7,00 skala 10,00.

3. Tahapan seleksi

Kategori :