Tidak Perlu Beli, Alat Kontrasepsi Ditanggung BPJS Kesehatan, Yuk Cek ke Faskes Terdekat

Rabu 30-08-2023,22:00 WIB
Editor : Agung Perdana

Berikut jenis layanan Keluarga Berencan (KB) yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan :

- KB spiral atau IUD

Layanan pertama yang diberikan BPJS Kesehatan, menanggung biaya pemasangan dan konsultasi dari intrauterin device (IUD) atau KB spiral yang merupakan Alat Kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR) yang berbentuk spiral atau seperti huruf T.

Selama pemasangan dan pelepasan IUD telah ditanggu penuh oleh BPJS Kesehatan. Selain itu, selama kontrol IUD peserta gratis karena telah ditanggung BPJS Kesehatan juga.

BACA JUGA:Sinergi BPJS Kesehatan Cabang Lubuklinggau Bersama Disdukcapil Musi Rawas untuk Update NIK Bayi Baru Lahir

Adapun KB IUD yang ditangung BPJS Kesehatan adalah Coper T dan Nova T. Kedua KB dapat digunakan untuk langsung untuk ibu yang baru melahirkan.

- Suntik KB

KB selanjutnya yang ditanggung BPS Kesehatan adalah suntik KB merupakan layanan yang digunakan untuk membantu mencegah kehamilan. Biaya dari layanan ini sebesar Rp 20 ribu jika tidak menggunakan BPJS Kesehatan.

Suntik KB merupakan alat kontrasepsi hormonal yang digunakan dengan cara disuntuk kedalam tubuh agar menghentikan ovilasi, sehingga dapat mecegah kehamilan.

BACA JUGA:Obat Kosong, Pasien BPJS Jangan Mau Beli Obat Sendiri, ini Kata Kepala BPJS Kesehatan

Suntik KB disuntuk ke tubuh dalam rangka waktu tertentu agar kerjanya efektif. BPJS Kesehatan menaggung KB dengan durasi per 3 bulan sekali.

- Tubektomi dan vasektomi

BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan tubektomi dan vasektomi. Tubektomi metode kontrasepsi yang dilakukan dengan cara memotong, mengikat, atau menutup tuba falopi.

Cara ini agar menghalangi perjalanan sel telur melalui tuba falopi dan mencegah sperma bertemu dengan sel telur.

BACA JUGA:Petugas Terapi RS AR Bunda Tolak Pasien BPJS, ini Kata BPJS Kesehatan Lubuklinggau

Sedangkan kerja vasektomi dengan memutus saluran sel sperma dari reproduksi pria.

Kategori :