Menkes Budi Gunadi Minta Penderita Hipertensi Jangan Bebani BPJS Kesehatan

Menkes Budi Gunadi Minta Penderita Hipertensi Jangan Bebani BPJS Kesehatan

Penderita Hipertensi Jangan Bebani BPJS Kesehatan--

LINGGAUPOS.CO.ID - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta penderita hipertensi jangan membebani BPJS Kesehatan

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Kamis 13 November 2025. 

Namun saran itu, diperuntukkan bagi kalangan masyarakat mampu atau kelas atas. Ia meminta kalangan masyarakat ini, tidak ikut membebani BPJS Kesehatan, melainkan fokus pada pengelolaan penyakit secara mandiri.

Secara spesifik, Menkes Budi menyebutkan obat generik yang umum digunakan untuk hipertensi, Amlodipin, sebagai solusi yang terjangkau dan efektif yang bisa diakses tanpa harus bergantung pada klaim BPJS.

BACA JUGA:Masyarakat Diminta Registrasi Ulang, Untuk Dapatkan Pemutihan BPJS Kesehatan

"Kalau hipertensi itu didiamin 5 tahun, sudah pasti bisa jadi strok, bisa sakit jantung. Daripada BPJS bayarnya mahal dia pada saat strok sama jantung, mendingan hipertensi dibeliin amlodipin saja suruh dia minum tiap hari,” tegasnya. 

“Sehingga itu akan menurunkan 3 sampai 5 tahun lagi prevalensi dari strok sama jantung," tutur Menkes Budi, Kamis 13 November 2025.

Mendorong Self-Care dan Efisiensi BPJS

Pernyataan Menkes Budi bukan bermaksud mengabaikan penderita hipertensi, melainkan sebagai bagian dari upaya Kemenkes untuk mendorong efisiensi pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan meningkatkan kesadaran self-care (perawatan diri) pada penyakit kronis yang umum.

BACA JUGA:Cak Imin Ungkap Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan, Berikut Rincinya

Menkes Budi menggarisbawahi bahwa BPJS Kesehatan seharusnya memfokuskan sumber daya finansialnya pada kasus-kasus katastropik dan penyakit yang memerlukan biaya pengobatan tinggi dan teknologi canggih, yang sulit dijangkau oleh masyarakat miskin dan rentan.

Karena semua penyakit kardiovaskular disease-nya di-handle-nya di puskesmas. Dan tangkap duluan, enggak usah ditunggu sampai 5 tahun keburu strok jantung atau DM ini tempatnya Dokter Dante. 

"Ya sudah, kalau sudah kena DM (Diabetes Melitus) dikasih itu metformin duluan di di sana atau kaptopril atau kandesartan dikasihnya di BPJS di puskesmas, sehingga enggak usah nunggu ginjalnya rusak, cuci darah, baru mahal BPJS atau nanti transplan ginjal, kemudian lain sebagainya" kata Menkes.

Kelas Atas Diminta Bertanggung Jawab Finansial

BACA JUGA:Warga Jakarta Dihimbau Hindari Hujan, Agar Tidak Terpapar Mikorplastik, ini Bahayanya

Saran ini sejalan dengan pandangan Kemenkes sebelumnya yang meminta masyarakat kelas atas untuk tidak membebani BPJS dan lebih memilih asuransi swasta. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait