Masyarakat Baduy Dalam dan Baduy Luar dikenal dengan hasil pertanian dan perkebunan seperti padi huma, jagung, pisang, sayur mayur, dan cabai.
Oleh karenanya, tradisi Kawalu diadakan setelah masa panen selesai dilaksanakan. Ritual puasa seharian penuh.
Sejak pukul 17.00 WIB sebelum hari H dan berakhir pada jam 17.00 WIB keesokan harinya diadakan pada bulan Kasa, Karo, dan Katilu dalam penanggalan orang Baduy.
BACA JUGA:Momen HUT Bhayangkara ke-77, Kasat Reskrim Muratara Terima 2 Penghargaan, ini Kasus yang Diungkap
Puasa diadakan sehari pada satu bulan seperti tanggal 17 bulan Kasa, dikenal sebagai Kawalu Tembey atau Kawalu Pertama.
Kemudian tanggal 18 bulan Karo atau Kawalu Tengah. Terakhir adalah pada tanggal 17 bulan Katilu atau disebut dengan Kawalu Tutug.
Selama puasa, mereka tidak diperkenankan makan dan minum hingga menjelang waktu berbuka. Makna Kawalu adalah untuk pensucian diri dari nafsu jahat.
Setiap tanggal 15 bulan Kasa atau sebelum berpuasa seluruh warga Baduy Dalam wajib membersihkan lingkungan dan dilarang memakan atau mengolah hasil panen.
BACA JUGA:Benarkah Kerajaan Sriwijaya Pernah Ada di Rejang Lebong Bengkulu, Ini Buktinya
Mereka hanya diperkenankan menggiling padi dengan cara tradisional yang disebut nutu.
Jaro Saija menyebut, tradisi Kawalu sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam dan harus diikuti oleh seluruh orang Baduy Dalam, laki-laki dan perempuan, kaum tua dan muda.
Orang lanjut usia dengan keterbatasan fisik atau perempuan yang sedang menstruasi tidak diwajibkan berpuasa.
Karena sifatnya wajib, jika ada orang Baduy Dalam yang melanggarkan kecuali beberapa yang tidak diwajibkan tadi, maka akan diberikan sanksi adat atau kabendon.
BACA JUGA:Ini Hasil Pemeriksaan Tersangka Begal Jalur Curup – Lubuklinggau, Cek Penjelasannya di Sini
Dengan pelaksanaan Kawalu, masyarakat Baduy berharap bisa sejahtera, damai, dan sehat selalu.
Tokoh masyarakat Badui Dalam, Ayah Mursid mengatakan, selama Kawalu mereka dilarang mengadakan pesta pernikahan dan sunatan karena akan menimbulkan keramaian.