Preman Pasar Inpres Lubuklinggau Bawa Kotak Amal Maksa Minta Sumbangan, Tidak Diberi Bilang Matilah Gancang

Sabtu 15-04-2023,05:32 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

“Modus dan cara meminta-minta dilakukan tersangka sudah menjadi buah bibir di kalangan pasar dan merupakan gangguan nyata yang terjadi. Sehingga dianggap perlu untuk dilakukan penegakan hukum sebagai bentuk upaya refresif cipta kondisi jelang hari raya Idul Fitri,” jelas AKP Robi Sugara. (*)

Kategori :