Macan Linggau Tangkap Begal Tukang Ojek di Lubuk Linggau, Modusnya Pura-pura Jadi Penumpang

Tersangka Begal tukang ojek yang diamankan Tim Macan Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau tangkap terduga pelaku begal tukang ojek yang berpura-pura jadi penumpang.
Tersangkanya Rendi Sandra Fiskal (36) warga Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Redi ditangkap Tim Macan Linggau pada Rabu, 19 Februari 2025 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Aneka Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Tersangka Redi melakukan begal terhadap korban di Jalan Mochtar Aman Kelurahan Perumnas Rahma Kecamatan Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, Minggu 9 Februari 2025.
Korban begal tersebut Andika Bhayangkara (28) tukang ojek warga Kelurahan Tanjung Indah Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusuma Wardhana melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno menjelaskan, aksi begal dilakukan tersangka pada Minggu, 9 Februari 2025 sekira pukul 20.00 WIB.
Awalnya korban yang kesehariannya tukang ojek mendapat penumpang dari RSUD Siti Aisyah Kota Lubuk Linggau.
Penumpang yang diduga pelaku kejahatan itu meminta diantarkan ke tujuan daerah Perumnas Lestari.
BACA JUGA:Pemuda Jambi Ditangkap Bawa Pistol Rakitan di Musi Rawas, Begini Pengakuan Tersangka
Saat ditengah perjalanan menuju Perumnas Lestari, terduga pelaku meminta diantarkan ke belakang SPBU di Jalan Mochtar Aman.
Namun saat dalam perjalanan tiba-tiba terduga pelaku menodongkan sebilah senjata tajam jenis pisau ke arah leher bagian belakang korban.
Ketika itu pelaku sambil berkata "TURUN LAH KAU, TURUNLAH KAU". Korban yang ketakutan menghentikan sepeda motor dikemudikannya langsung turun.
“Pelaku kemudian meminta HP milik korban. Setelah pelaku berhasil menguasai barang-barang milik korban, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor dan Hp milik korban,”terang Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum, Jumat, 21 Februari 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: