Pemuda di Lubuk Linggau Pukul Ayah Kandung, Pelaku Diamankan Macan Linggau di Pasar
Tersangka Redi yang tega pukul ayah kandung gara-gara kesal dinasehati--
LINGGAUPOS.CO.ID – Miris, pemuda di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan tega pukul ayah kandungnya hanya gara-gara tak mau dinasehati.
Terduga pelaku Redi (23) buruh warga RT 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat II.
Aksi anak terhadap ayah kandung tersebut terjadi Rabu, 18 Desember 2024 sekitar pukul 21.00 WIB di rumah.
Kejadiannya di rumah korban Ujang Romli (64) di Jalan Perumnas Dayang Torek RT. 09 Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuk Linggau Barat
Tersangka berhasil diamankan Tim Macan Linggau, Kamis, 19 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB saat berada di Pasar Lubuk Linggau.
Tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 366 / XII / 2024 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL, tanggal 19 Desember 2024.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhani melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno saat dikonfirmasi, Kamis, 26 Desember 2025 membenarkan adanya kejadian anak pukul ayah kandung tersebut.
Dalam kasus ini tersangka terancam dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 tahun 2004 tentanG Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
BACA JUGA:Cerita Korban Ditikam Suami Karena Judi Online di Musi Rawas Utara: Saya Pikir Sudah Meninggal Dunia
Dijelaskan Ipda Suwarno, kronologis kejadian, awalnya tersangka berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama dengan korban.
Saat itu tersangka dinasehati oleh korban selaku orang tuanya namun langsung emosi masuk dalam kamar untuk mencari senjata tajam jenis parang.
Awalnya aksi tersangka dicegah oleh kakak perempuannya bernama Rita sambil berkata “ NGAPO KAU NIH“.
Akan tetapi tersangka malah mencoba melakukan pemukulan terhadap kakak perempuannya tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: