Sumsel Ladangnya Pemodal Luar Kumpulkan Uang, Pekerja Tambang Ilegal Hanya Cukup Buat Makan

Senin 23-01-2023,10:30 WIB
Editor : Budi Santoso

Masalah ini menjadi pekerjaan rumah (PR) besar jajaran Polres Muara Enim  

“Jadi content kami di tahun ini. Kami akan berusaha menyelesaikannya tanpa konflik, sesuai petunjuk dan arahan Kapolda Sumsel,” bebernya.

BACA JUGA:9 Pemda di Sumsel Naik Kelas Berstatus Digital, Muratara Masuk Nggak ya?

Menurut Andi, keterlibatan ribuan warga dalam tambang ilegal batubara ini juga harus menjadi PR besar pemerintah daerah (pemda).

Sebab pihaknya tidak bisa bekerja sendiri untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. 

Salah satu langkah yang dilakukan, menggandeng PT Bukit Asam Tbk sebagai perusahaan resmi plat merah untuk menyelesaikan persoalan ini.

Dari informasi yang dikumpulkan polres, para pemodal Penambangan Tanpa Izin (PETI) batu bara di Muara Enim kebanyakan dari luar Sumsel. 

BACA JUGA:Sudah 2 X 24 Jam, Mbah Abu Warga Tugumulyo Musi Rawas Belum Juga Ditemukan

Mereka mengambil keuntungan dari penambangan liar, padahal, dampak dari aktivitas tersebut banyak sekali. 

Mulai kemacetan lalu lintas, kerusakan lingkungan, batubara yang dijual tidak pernah bayar royalty dan lainnya.

“Batubara hasil PETI dibawa ke Lampung hingga Jabodetabek,” tambah Kapolres. 

Yang menuai keuntungan besar lanjutnya para pemodal dari luar Sumsel. Hal ini terlihat dari sebagian besar masyarakat yang terlibat PETI batubara kehidupannya biasa-biasa saja.

BACA JUGA:Selamat Hari Imlek 2574 Kongzili!, Ini 20 Ucapan Imlek 2023 dalam Bahasa Mandarin dan Artinya

Namun setidaknya, dari penambangan liar itu mereka bisa mendapatkan penghasilan untuk bertahan hidup. 

Contoh, bagi yang jadi ojek motor membawa batubara dari tambang ke lokasi pengepokan, seminggu dapat berpenghasilan Rp300-400 ribu. Cukup untuk makan sehari-hari.

 “Kalau kita bicara teori memang mudah. Namun aplikasi di lapangannya, banyak faktor perlu kita pikirkan sebelum mengambil langkah penyelesaian,” bebernya.

Kategori :