SUMSEL, LINGGAUPOS.CO.ID – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memiiki banyak kekayaan Sumber Daya Alam (SDA).
Salah satunya dari sektor pertambangan, baik batubara, minyak dan galian C yang tersebar di beberapa kabupaten.
Namun sayangnya masih banyak pengelolaan tambang di Sumsel dilakukan secara ilegal oleh masyarakat.
Ironisnya orang yang memberikan DANA segar untuk masyarakat yang mengelolah tambang secara ilegal merupakan pemodal dari luar Sumsel.
BACA JUGA:Toyeb Rakembang Mundur dari Balon DPD RI
Nominal pembagian hasilnya bermacam-macam, ada yang hanya 20 persen untuk pemilik lahan dan ada juga yang 40 persen.
Nah untuk pekerja masyarakat lokal sendiri hanya mendapatkan hasil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Seperti tambang emas di kabupaten pemekaran Mura ini sudah seringkali digerebek pihak kepolisian.
Tapi setelah itu justru makin menjamur, jumlah penambang emas liar terus bertambah.
BACA JUGA:Gawat, Wanita Pengemudi Mobil Innova di Palembang Salah Tekan Pedal Rem, Begini Akibatnya
Dari sekitar 170 titik kini sudah 250 titik dan ribuan orang terlibat di dalamnya.
Salah satu kerusakan lingkungan yang terjadi, air sungai semakin pekat.
Keberadaan tambang liar emas ini menyebar di sepanjang aliran Sungai Tiku, Sungai Minak, hingga di wilayah Ulu Rawas.
Ada yang gunakan teknik dompeng, gunakan mesin sedot kapasitas besar.
BACA JUGA:Apakah yang akan Terjadi dengan Bumi jika Matahari Tiba-Tiba Padam