Akun Facebook Hantarkan Dua Pria Muratara Sumatera Selatan Masuk Penjara, Kasusnya Merusak Generasi Muda

Jumat 06-01-2023,20:11 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

BACA JUGA:Yang Nonton Rhoma Irama Wajib Tahu, Ikuti Arahan Polisi untuk Jalur Masuk Lokasi

Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan, simak ulasannya berikut ini.

Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan.

Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.

BACA JUGA:Rumah Janda di Terawas Musi Rawas Dibakar, Korban dan Anaknya Luka Bakar

Narkotika Golongan 1

Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.

Narkotika Golongan 2

Sementara narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter.

BACA JUGA:Apa Kata Netizen, Ayah di Lubuklinggau Pukuli Anak Gadis, Tidak Pulang Sejak Tahun Baru

Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain.

Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.

Narkotika Golongan 3

Dan yang terakhir, narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.

BACA JUGA:Ayah di Lubuklinggau Viral di Tiktok, Gara-gara Perbuatannya di Kuburan Tionghoa

Kategori :