Keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) diduga terkait suap fee proyek.
OTT dilaksanakan pada Kamis, 10 November 2022. OTT bertepatan dengan Hari Pahlawan itu dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu.
Selain dua oknum pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara, seorang Pegawai Harian Lepas (PHL)
BACA JUGA:Heboh! Diduga Aniaya Anak Pimpinan Ponpes, Polisi Tangkap Dua Satpam Stasiun
Ketiga orang yang terjaring OTT tersebut oknum Kepala Dinas Pendidikan inisial KD.
Kemudian Kepala Seksi Sekolah Dasar inisial KS serta tenaga harian lepas (THL) inisial YS.
Usai melakukan OTT, ketiga terduga pelaku dibawa ke Markas Komando Kepolisian Daerah (Mapolda) Bengkulu.
Tiga terduga pelaku tiba di Mapolda Bengkulu sekitar Pukul 18.20 WIB.
BACA JUGA:Setelah Ditembak, Romli Ditombak Lalu Dikibur Dalam Lumpur, Korban Sering Minta Jatah Minyak
Ketiganya digiring ke Gedung Merah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu.
Sebelumnya mereka diamankan di Polres Bengkulu Utara usai OTT.
Berdasarkan informasi dihimpun, bahwa ketiga orang tersebut diduga tertangkap tangan usai meminta dan menerima fee proyek.
Akan tetapi terkait dengan proyek apa yang membuat ketiga orang tersebut tertangkap OTT masih belum dapat dipastikan.
BACA JUGA:Bisa Cegah Diabetes, Ini 10 Manfaat Rutin Minum Kopi Hitam Tanpa Gula
Tim redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari pihak terkait, mengenai kasus OTT yang menjerat Pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara ini. (*)