Barang Bukti Uang OTT Pejabat Disdik Bengkulu Utara Hanya Segni, Diduga dari Kontraktor
Anggota Polda Bengkulu saat mengamankan pejabat Disdik Bengkulu Utara-Rakyat Bengkulu-Dokumen
BENGKULU, LINGGAUPOS.CO.ID – Polda Bengkulu belum menetapkan status dua pejabat Dinas Pendidikan (Diadik) Bengkulu Utara yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kamis, 10 November 2022.
Namun sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 11 juta hasil OTT sudah diamankan penyidik Polda Bengkulu.
Uang tersebut diduga merupakan fee proyek di Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kadisdik Bengkulu Utara yang Terjaring OTT Baru 6 Bulan Menjabat, Berikut Perjalanan Kariernya
Hingga Jumat, 11 November 2022, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bengkulu masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya.
Selain dua pejabat Disdik Bengkulu Utara, dalam OTT ini polisi juga mengamankan seorang Tenaga Harian Lepas (THL).
Ketiganya oknum Kadisdik inisial KD, Kasi Sekolah Dasar inisial KS dan honorer atau THL inisial YD.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno menjelaskan, dua pejabat Disdik Bengkulu Utara masih dalam pemeriksaan penyidik Tipidkor.
BACA JUGA:Dua Pejabat Dinas Pendidikan Terjaring OTT, Diduga Terkait Fee Proyek
Kendati belum menetapkan status terhadap keduanya, Sudarno memastikan KS dan KS ditangkap terkait kasus dugaan suap fee proyek yang diminta kepada salah satu kontraktor.
Oknum KD dan KS diduga memaksa kontraktor untuk memberikan fee.
Tujuannya agar pencarian dana proyek yang sudah dikerjakan dapat segera dicairkan.
"Jadi kedua terduga pelaku, diduga memaksa meminta fee kepada kontraktor, untuk pelicin pencairan dana proyek yang sudah dikerjakan," tetang Kombes Pol Sudarno, Jum'at 11 November 2022.
BACA JUGA:Kakek Nenek 9 Cucu di Muratara Nikah Lagi, Usai Dapat Buku Nikah Buru-buru Pulang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: