Berapa Gaji Guru PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Nominalnya Berikut
Ilustrasi gambar Guru PPPK--Gemini AI
LINGGAUPOS.CO.ID- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial membuka 3.053 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat, lantas berapakah nominal gaji P3K Guru tersebut?
Dibuka sejak 8 Juni 2026, pendaftaran seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat akan berlangsung selama 6 hari kedepan.
Kabar ini tentunya menjadi angin segar bagi para pencari kerja, khususnya yang memiliki latar belakang sebagai pendidik.
Apa lagi nantinya guru yang diterima akan menyandeng status sebagai PPPK. Sehingga selain mendapatkan gaji pokok, ada juga sejumlah tunjangan yang bisa didapatkan setaip bulan.
BACA JUGA:3 Tahapan Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026, Penting Dicatat
Pendaftaran PPPK Guru Sekolah Rakyat sama seperti pendaftaran seleksi CPNS, yaitu dilakukan pada laman SSCASN BKN.
Anda yang tertarik dan memenuhi syarat dapat segera mendaftarkan diri pada laman sscasn sebelum pendaftaran ditutup.
Dalam ulasan kali ini, secara khusus akan membahas mengenai gaji yang didapatkan oleh PPPK Guru di Sekolah Rakyat.
Sejalan dengan seleksi tersebut, nformasi mengenai gaji PPPK Sekolahg Rakyat menjadi ulasan yang menarik dan banyak dicari informasinya oleh masyarakat.
BACA JUGA:Sudah Daftar PPPK Tendik Sekolah Rakyat Juni 2026? Cek Tahapannya di Sini
Untuk itu, berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk Anda mengenai nominal gaji guru PPPK di Sekolah Rakyat.
Besaran gaji guru PPPK Sekolah Rakyat
Seperti diketahui gaji PPPK sendiri ditetapkan sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1014 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Sehingga besaran gaji guru Sekolah Rakyat bergantung pada golongan PPPK yang ditetapkan sesuai kualifikasi dan masa kerja.
BACA JUGA:PPPK Guru Sekolah Rakyat Buka 3.053 Formasi, Cek Bidangnya Berikut
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: