Revitalisasi Semangat Kebangsaan di Era Media Sosial

Revitalisasi Semangat Kebangsaan di Era Media Sosial

Dwi Putri Rowdhotul Jannah--

Oleh: Dwi Putri Rowdhotul Jannah *)

Saya melihat bahwa media sosial telah mengubah cara generasi muda memahami realitas sosial dan kebangsaan. 

Ruang digital tidak lagi hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga membentuk identitas dan cara pandang terhadap negara. 

Namun, arus globalisasi, polarisasi, dan informasi yang tidak sejalan dengan nilai Pancasila membuat semangat kebangsaan semakin tergerus.

BACA JUGA:Kades Demo Kemenkeu, Dana Desa: Alat Pemerataan Pembangunan, Bukan Pemicu Kegaduhan

Menurut saya, media sosial memiliki dua sisi. Di satu sisi, ia membuka ruang partisipasi publik dan kebebasan berpendapat. 

Di sisi lain, algoritma yang mengejar sensasi justru memicu disinformasi, ujaran kebencian, dan melemahkan rasa persatuan, sehingga kebersamaan sebagai bangsa menjadi rapuh.

Saya berpendapat bahwa melemahnya semangat kebangsaan bukan semata akibat teknologi, melainkan rendahnya literasi kebangsaan di ruang digital. 

Banyak generasi muda lebih akrab dengan tren global daripada sejarah dan nilai bangsanya sendiri. Akibatnya, nilai gotong royong, toleransi, dan persatuan sering kalah oleh budaya individualisme.

BACA JUGA:Bansos untuk Warga Musi Rawas, Bukan Jumlah Bantuannya, Namun Ketepatan Sasaran dan Dampaknya

Oleh karena itu, saya menilai revitalisasi semangat kebangsaan sangat mendesak dan tidak bisa dilakukan dengan cara indoktrinatif. 

Media sosial justru harus dimanfaatkan sebagai sarana edukasi kewarganegaraan yang kreatif, relevan, dan tetap berlandaskan nilai Pancasila.

Saya meyakini bahwa pendidikan kewarganegaraan perlu hadir aktif di ruang digital melalui diskursus yang sehat dan dialogis. 

Jika media sosial digunakan untuk memperkuat kesadaran kolektif, maka ia dapat menjadi alat strategis dalam memperkuat integrasi nasional.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: