Lingkungan Rusak, Kita Pelakunya: Ketika Kewajiban Menjaga Alam Tidak Lagi Dianggap Penting
Shinta Bella--
Oleh: Shinta Bella *)
Kerusakan lingkungan di berbagai daerah di Indonesia tampaknya semakin sulit dibantah. Mulai dari penumpukan sampah di kota-kota besar, pencemaran sungai yang warnanya tak lagi jernih, hingga hutan yang perlahan hilang karena pembukaan lahan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa kewajiban menjaga alam seakan tidak lagi mendapat tempat di hati banyak warga.
Padahal UUD 1945 jelas menjamin hak setiap warga negara untuk hidup di lingkungan yang sehat hak yang kini kian tergerus oleh kelalaian manusia sendiri.
BACA JUGA:Gempa M 5,5 Guncang Sinabang Aceh Minggu Lalu, Perlunya Memperhatikan Informasi Resmi BMKG
Banjir besar yang melanda wilayah Sumatera beberapa hari lalu adalah contoh paling nyata. Setiap kali bencana datang, sebagian masyarakat langsung menyalahkan cuaca ekstrem atau musim hujan.
Namun jarang yang mau bercermin bahwa bencana itu adalah akumulasi perilaku kita sendiri seperti membuang sampah di sungai, membiarkan saluran air tersumbat, dan menebang pohon tanpa memikirkan dampaknya.
Sungai yang seharusnya menjadi jalur alami air kini berubah menjadi tempat pembuangan sampah. Ketika hujan turun, air tak lagi punya ruang untuk mengalir. Akibatnya, banjir datang, rumah terendam, dan aktivitas masyarakat lumpuh.
Ironisnya, banyak orang begitu vokal menuntut hak akan lingkungan yang bersih, tetapi tidak bersedia menjalankan kewajiban sederhana untuk menjaganya.
BACA JUGA:Solidaritas Bencana: Ujian Sejati Jati Diri Bangsa
Kita ingin udara segar, namun tetap menggunakan kendaraan pribadi untuk jarak dekat. Kita ingin sungai bersih, tetapi masih membuang sampah kecil dengan dalih "cuma sedikit".
Padahal bencana tidak hadir secara tiba-tiba ia tumbuh dari kumpulan “kebiasaan kecil” yang diabaikan bertahun-tahun
Sebagai warga negara, sudah seharusnya kita memahami bahwa menjaga alam bukan hanya anjuran moral atau slogan pemerintah, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama.
Kewajiban ini bukan hanya milik petugas kebersihan, aktivis lingkungan, atau pemerintah daerah melainkan kewajiban kita semua.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
