Mewujudkan Keadilan Sosial dalam Kebijakan Ekonomi Indonesia
Cendy Maharani --
Oleh: Cendy Maharani *)
Keadilan sosial merupakan salah satu tujuan utama negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 dan menjadi amanat langsung dari Sila Kelima Pancasila: “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Namun, hingga kini, konsep keadilan sosial masih menjadi tantangan dalam perumusan maupun pelaksanaan kebijakan ekonomi Indonesia. Pertanyaannya kemudian: sejauh mana kebijakan ekonomi kita sudah berorientasi pada pemerataan, keberpihakan, dan kesejahteraan bagi semua?
Pertama, pemerintah telah mengeluarkan berbagai program untuk mengurangi ketimpangan, seperti bantuan sosial, program peningkatan UMKM, hingga pembangunan infrastruktur yang lebih merata. Program-program ini pada prinsipnya sudah menuju ke arah keadilan sosial, karena memberi kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk meningkat secara ekonomi.
Namun, realitas di lapangan masih menunjukkan ketimpangan yang cukup besar. Akses terhadap pendidikan berkualitas, layanan kesehatan, modal usaha, hingga lapangan pekerjaan masih belum merata di berbagai wilayah.
BACA JUGA:Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck (2)
Banyak kebijakan ekonomi yang masih lebih menguntungkan kelompok tertentu yang memiliki akses lebih besar terhadap informasi, teknologi, dan sumber daya. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat tetap tertinggal meski perekonomian nasional tumbuh.
Keadilan sosial seharusnya tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran negara dialokasikan untuk bantuan, tetapi seberapa efektif kebijakan tersebut menciptakan kesempatan yang adil. Indonesia perlu memperkuat konsep inclusive growth—pertumbuhan ekonomi yang menyejahterakan semua lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir kelompok.
Misalnya dengan pemberdayaan UMKM berbasis digital, penguatan sektor pertanian dan maritim, serta penciptaan lapangan kerja yang relevan dengan kebutuhan zaman.
Selain itu, pengawasan terhadap kebijakan ekonomi juga harus diperkuat. Keadilan sosial akan sulit tercapai jika praktik korupsi, monopoli, dan ketidaktransparanan masih terjadi. Pemerintah harus memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh kelompok yang paling membutuhkan melalui mekanisme evaluasi yang ketat dan terbuka.
BACA JUGA:Sejarah & Dinamika Desa Q Buminoto Musirawas (2)
Pada akhirnya, keadilan sosial dalam kebijakan ekonomi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa. Dunia usaha perlu menjalankan bisnis yang beretika, masyarakat harus aktif dalam partisipasi publik, dan media berperan dalam mengawal transparansi.
Jika Indonesia mampu mengarahkan kebijakan ekonominya pada kesejahteraan yang merata, maka cita-cita Sila Kelima Pancasila bukan lagi hanya semboyan, tetapi menjadi kenyataan yang dirasakan seluruh rakyat.
Kesimpulan Singkat
Keadilan sosial bukan hanya soal bantuan ekonomi, tetapi tentang kesempatan yang setara. Jika kebijakan ekonomi mampu menghadirkan itu, maka cita-cita Sila Kelima Pancasila akan semakin mendekati kenyataan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
